1 alat
Kata Nomina (kata benda)Apa yang dimaksud dengan alat?
- 1) benda yang dipakai untuk mengerjakan sesuatu
contoh: 'perkakas perabot(an): alat pertanian alat tukang kayu' - 2) yang dipakai untuk mencapai maksud
contoh: 'pelaksanaan keluarga berencana adalah alat untuk menurunkan angka kelahiran dan menaikkan taraf hidup rakyat' - 3) orang yang dipakai untuk mencapai suatu maksud (Kata kiasan)
contoh: 'mereka itu hanya dipakai sebagai alat untuk melemahkan semangat rakyat' - 4) bagian tubuh (manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan) yang menjalankan fungsi sesuatu
contoh: 'alat pencium alat perasa' - 5) yang dipakai untuk menjalankan kekuasaan negara (seperti polisi, tentara)
contoh: 'alat negara' - 6) perlengkapan
contoh: 'alat kebesaran untuk upacara raja-raja, seperti mahkota, tongkat, payung, pedang, tunggul, bendera, dan umbul-umbul' - 7) benda budaya yang dikembangkan manusia dalam usahanya memenuhi segala macam kebutuhan hidupnya, sebagai penyambung keterbatasan organismenya; (Antropologi)
2 alat
Kata Nomina (kata benda), MinangkabauApa yang dimaksud dengan alat?
- 1) jamu (tamu);
- 2) perjamuan;
Kata alat termasuk kata apa?
Kata alat adalah Kata Nomina (kata benda), Minangkabau.
Kata-kata dari kata dasar alat
acang-acang alat:
orang yang mengatur peralatan;
alat angkut:
sesuatu yang digunakan untuk membawa muatan dari satu tempat ke tempat lain (seperti mobil, kereta api, kapal laut, kapal terbang);
alat baca cetak:
alat baca mikrofilm yang juga mencetak dan memperbesar mikrofilm secara cepat untuk reproduksi dokumen;
alat baca mikro:
alat baca berupa proyektor yang digunakan untuk membaca mikrofilm atau mikrofis;
alat bantu dengar:
alat elektronik yang memperkeras suara sebelum suara sampai ke telinga, biasa dipakai oleh orang yang pendengarannya kurang;
alat bantu pandang dengar:
alat yang dipakai untuk mendorong proses belajar melalui indra dan penglihatan;
alat bantu pengajaran:
alat peraga untuk memperjelas pengajaran yang dapat berupa gambar, salindia, film, kaset, dan piringan hitam;
alat bibliografis:
publikasi (seperti daftar buku) yang dipakai oleh penyusun bibliografi dalam melaksanakan tugasnya;
alat bicara:
bagian tubuh manusia yang digunakan untuk berbicara; mulut (bibir, gigi, lidah, dsb);
alat bidik:
alat yang dipasang pada busur, digunakan untuk membidik sasaran;
alat cetak jauh:
teleprinter;
alat cukur listrik:
alat cukur yang menggunakan tenaga listrik sebagai penggerak;
alat kecantikan:
bahan atau ramuan yang dipakai untuk memperindah wajah, kulit, mata, dan sebagainya (seperti bedak, cat bibir, cat kuku, maskara);
alat kejut listrik:
penangkap ikan dengan menggunakan kejutan listrik;
alat kekuasaan:
instansi (organisasi) yang menjalankan kekuasaan negara (seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan);
alat kelamin:
bagian tubuh yang berfungsi sebagai saluran pembuang air kencing dan sarana untuk mengadakan keturunan;
alat keluarga berencana:
alat untuk mencegah kehamilan atau mengatur kelahiran (seperti pil, kondom, spiral);
alat komunikasi:
sarana perhubungan;
alat konsentrasi:
tempat meningkatkan kualitas bijih atau bahan galian;
alat kontrasepsi:
alat untuk mencegah kehamilan;
alat listrik:
perlengkapan pemasangan (instalasi) listrik (seperti kabel, sakelar, stopkontak, sekring, transformator);
alat masukan:
perangkat untuk memasukkan data dan program ke dalam komputer, msl papan tombol, dan perangkat optik dalam temu kembali informasi;
alat musik gesek:
alat musik yang dibunyikan dengan sentuhan gesek (seperti biola, rebab);
alat musik petik:
alat musik yang dibunyikan dengan memetik (seperti gitar, kecapi);
alat musik pukul:
alat musik yang dibunyikan dengan memukul atau menabuh (seperti gender, bonang, gong, tambur);
alat musik tiup:
alat musik berbentuk bulat panjang, berlubang-lubang, terbuat dari bambu, plastik, atau logam yang dapat mengeluarkan bunyi apabila ditiup (seruling, trompet);
alat musuh:
orang (golongan, organisasi, partai politik) yang diperalat oleh pihak lain untuk mengkhianati golongan, bangsa, atau negara sendiri;
alat negara:
golongan warga negara yang bertugas menjalankan kekuasaan negara (seperti polisi, tentara);
alat pameran:
alat peraga yang digunakan sekali atau secara permanen untuk pameran;
alat pandang:
carik hitam, film, salindia, dan bahan ilustrasi lainnya yang digunakan sebagai penunjang kegiatan mengajar;
alat pandang dengar:
alat peraga elektronis, bersifat dapat dilihat dan didengar, seperti film, biasanya digunakan sebagai penunjang kegiatan belajar-mengajar; audio visual;
alat pelajaran:
segala sesuatu yang diperlukan untuk keperluan proses belajar-mengajar; pendengaran;
alat pemanas:
alat yang berfungsi sebagai induk buatan, biasanya digunakan pada ternak unggas dan babi;
alat pembayaran luar negeri: (Ekonomi)
surat-surat berharga (efek, sekuritas, uang luar negeri) yang digunakan untuk bayar-membayar di luar negeri; devisa;
alat pembersih:
perkakas untuk membersihkan sesuatu, seperti sapu, lap, kemoceng;
alat pembuktian:
berbagai macam bahan yang dibutuhkan oleh hakim, baik yang diketahui sendiri oleh hakim maupun yang diajukan oleh saksi untuk membenarkan atau menggagalkan dakwaan atau gugatan;
alat pemecah kulit gabah:
alat untuk melepaskan sekam dari butir-butir beras; mesin pemecah kulit;
alat pemerintahan:
pegawai, pejabat, atau badan (instansi, lembaga, departemen, dan sebagainya) yang menjalankan roda pemerintahan, seperti lurah, camat, bupati, gubernur, menteri;
alat pencegah kehamilan:
alat untuk mencegah agar tidak hamil; alat kontrasepsi;
alat pencernaan:
organ tubuh yang berfungsi sebagai pencerna makanan sehingga menjadi lumat dan cair serta dapat terserap ke dalam darah untuk diedarkan ke seluruh tubuh; perut besar; lambung;
alat pencium:
alat penghidu; hidung;
alat pendengar:
- 1) organ tubuh yang dipakai untuk mendengar; telinga;
- 2) bagian pesawat telepon dan sebagainya yang ditempelkan pada telinga; perkakas yang dipasang di telinga untuk memperkuat atau mempertajam pendengaran;
alat pendingin:
mesin untuk mendinginkan (agar sesuatu tetap dalam kondisi yang baik);
alat pendobrak:
- 1) benda atau perkakas yang digunakan untuk merusakkan atau membuka secara paksa dinding (pagar, pintu, dan sebagainya) supaya dapat dilalui;
- 2) pasukan (gerakan, angkatan muda) yang berperan sebagai penembus pertahanan musuh, tradisi lama, dan sebagainya; (Kata kiasan)
alat penerangan:
- 1) yang dipakai untuk menerangi (seperti lampu, listrik);
- 2) yang dipakai untuk memberi petunjuk atau penjelasan (seperti film, radio, televisi); (Kata kiasan)
alat pengecambah:
alat untuk mengecambahkan benih atau biji;
alat pengeras suara:
bagian dari pesawat radio dan sebagainya yang mengubah gelombang listrik menjadi gelombang suara yang nyaring;
alat pengering berlanjut:
mesin pengering, bahan yang akan dikeringkannya dialirkan dengan kecepatan tetap secara terus-menerus melalui udara yang dipanaskan;
alat penghidu: (Biologis)
organ tubuh untuk mencium bau-bauan; hidung;
alat pengisap:
- 1) mesin untuk mengisap (air, debu, kotoran, udara, dsb);
- 2) organ tubuh atau tumbuhan yang berfungsi mengisap zat makanan, oksigen, nitrogen, mineral, dan sebagainya; (Biologis)
alat pengisap oral: (Biologis)
organ untuk mengisap di sekitar mulut pada cacing hati;
alat penglihatan: (Biologis)
organ tubuh untuk melihat; mata;
alat pengontrol:
- 1) perkakas untuk mengamat-amati atau mengawasi sesuatu;
- 2) perkakas untuk mengatur; transformator;
alat pengumpul kerang:
segala macam alat untuk mengumpulkan kerang secara manual;
alat pengumpul rumput laut:
alat untuk mengumpulkan rumput laut secara manual;
alat penyedot:
alat untuk mengisap;
alat penyeduh kopi:
alat untuk mencampur kopi, gula, dan air panas sehingga dapat langsung diminum;
alat penyekat:
alat untuk membatasi atau memisahkan sesuatu dari yang lain (seperti dinding, papan, atau tirai untuk membatasi ruangan, pita untuk membatasi arus listrik);
alat penyosoh:
mesin pembersih beras pecah kulit menjadi beras sosoh atau beras putih;
alat peraga:
alat bantu untuk mendidik atau mengajar supaya apa yang diajarkan mudah dimengerti anak didik;
alat perang:
alat untuk berperang;
alat perasa: (Biologis)
bagian tubuh untuk merasa; jaringan saraf perasa;
alat perekam:
- 1) instrumen untuk merekam suara pada piringan hitam atau pita magnetik;
- 2) instrumen untuk merekam gambar pada film atau televisi;
alat pernapasan: (Biologis)
organ tubuh untuk mengisap udara; paru-paru (pada manusia); insang (pada ikan); daun (pada tumbuh-tumbuhan);
alat perontok gabah:
alat untuk memisahkan butir-butir gabah dari malainya, digerakkan tenaga manusia atau mesin;
alat perum:
alat untuk mengukur kedalaman perairan atau laut;
alat potret:
perkakas untuk memotret; kamera; tustel;
alat putar cepat:
alat pada perekam pita yang berfungsi mengembalikan dengan cepat pita pada posisinya semula atau pada posisi lain;
alat raja:
perlengkapan raja (seperti ketur, kendi, kipas);
alat rajah:
alat untuk memberi tanda nomor (identifikasi);
alat reproduksi:
alat untuk berkembang biak;
alat senjata:
berbagai-bagai senjata untuk berperang;
alat suntik:
perkakas untuk menyuntik (semacam pompa kecil berujungkan jarum suntik untuk memasukkan obat ke dalam tubuh pasien);
alat tani:
perkakas yang biasa digunakan dalam usaha tani, seperti cangkul, arit, parang;
alat tenun:
perkakas untuk menenun benang menjadi kain;
alat tetas:
alat yang berfungsi untuk menetaskan telur dilengkapi dengan pengatur suhu;
alat ucap: (Linguistik)
organ tubuh manusia yang berfungsi dalam pengujaran bunyi bahasa, seperti paru-paru, laring, faring, rongga hidung, rongga mulut, bibir, gigi, lidah, alveolum, palatum, velum;
alat uji:
alat untuk menguji (mengukur) kualitas;
alat ukur:
perkakas untuk mengukur (mencocokkan atau mengetahui jarak, bobot, luas, panas, getaran, kecepatan, tegangan, tekanan, volume, dsb);
alat ukur hujan:
alat untuk mengukur banyaknya hujan yang jatuh di suatu tempat pada waktu tertentu;
alat ukur hujan otomatis:
alat ukur hujan yang mencatat secara otomatis banyaknya hujan yang akumulatif thd waktu, biasanya dalam bentuk grafik;
alat vital:
- 1) bagian mesin (pesawat, pabrik, dan sebagainya yang sangat penting fungsinya);
- 2) alat kelamin; (Kata percakapan)
ilmu alat:
ilmu nahu dan saraf;
Tip: doubleclick kata di atas untuk mencari cepat
Database utama KBBI merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (Pusat Bahasa)