Arti kata darurat menurut KBBI:

darurat [da·ru·rat]

Kata Nomina (kata benda)
  1. Apa yang dimaksud dengan darurat?

  2. 1) keadaan sukar (sulit) yang tidak tersangka-sangka (dalam bahaya, kelaparan, dan sebagainya) yang memerlukan penanggulangan segera
    contoh: 'dalam keadaan darurat Pemerintah harus dapat bertindak cepat untuk mengatasi keadaan'
  3. 2) keadaan terpaksa
    contoh: 'dalam keadaan darurat Pemerintah dapat segera memutuskan tindakan yang tepat'
  4. 3) keadaan sementara
    contoh: 'mereka ditampung dalam suatu bangunan darurat'

Apa contoh kalimat menggunakan kata darurat?

Contoh kata darurat adalah: dalam keadaan darurat Pemerintah harus dapat bertindak cepat untuk mengatasi keadaan.

Kata darurat termasuk kata apa?

Kata darurat adalah Kata Nomina (kata benda).

Kata-kata dari kata dasar darurat

  • hukum darurat: (Politik)

    hukum yang disusun oleh suatu negara untuk menghadapi keadaan darurat;

  • keadaan darurat:

    tingkat keamanan yang paling buruk sehingga diperlukan pengumuman tentang ketentuan khusus yang mengatur tata kehidupan warga, seperti dalam masa perang;

  • parlemen darurat:

    dewan perwakilan rakyat (darurat) yang dibentuk dalam keadaan luar biasa karena tidak dapat mengadakan pemilihan umum secara biasa

  • pintu darurat:

    pintu khusus yang hanya dilalui dalam keadaan terpaksa;

  • undang-undang darurat:

    undang-undang yang dikeluarkan dalam keadaan atau waktu yang memaksa (biasanya tanpa persetujuan parlemen);

Kata-kata di KBBI yang dekat dari darurat

Tip: doubleclick kata di atas untuk mencari cepat

[darurat] Arti darurat di KBBI adalah: keadaan sukar (sulit) yang tidak tersangka-sangka (dalam bahaya, kelaparan,.... Contoh: dalam keadaan darurat Pemerintah.... Lihat arti dan definisi di jagokata.

Database utama KBBI merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (Pusat Bahasa)