dekret [dek·ret]
Kata Nomina (kata benda)Pengucapan: dekrét
Apa yang dimaksud dengan dekret?
Arti: keputusan (ketetapan) atau perintah yang dikeluarkan oleh kepala negara, pengadilan, dan sebagainya;
Bagaimana cara mengucapkan dekret?
Seseorang mengucapkan dekret sebagai berikut: dekrét.
Kata dekret termasuk kata apa?
Kata dekret adalah Kata Nomina (kata benda).
Kata-kata dari kata dasar dekret
dekret Presiden:
putusan yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, 5 Juli 1959;
Kata-kata di KBBI yang dekat dari dekret
Tip: doubleclick kata di atas untuk mencari cepat
Database utama KBBI merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (Pusat Bahasa)