hasil [ha·sil]
Kata Nomina (kata benda)Apa yang dimaksud dengan hasil?
- 1) sesuatu yang diadakan (dibuat, dijadikan, dan sebagainya) oleh usaha (tanam-tanaman, sawah, tanah, ladang, hutan, dan sebagainya)
contoh: 'kemerdekaan kita ini adalah hasil perjuangan rakyat hasil sawahnya cukup untuk hidup setahun barang-barang hasil industri dalam negeri sudah banyak yang diekspor ke luar negeri obat suntik ini hasil penyelidikan yang' - 2) pendapatan; perolehan; buah (Kata Nomina (kata benda))
contoh: 'hingga kini, usaha kita belum tampak hasilnya rumahmu ini kalau disewakan lumayan juga hasilnya' - 3) akibat; kesudahan (dari pertandingan, ujian, dan sebagainya) (Kata Nomina (kata benda))
contoh: 'demikianlah hasil perbuatanmu yang tidak bertanggung jawab itu hasil pertandingan itu ialah 2צ untuk kemenangan kesebelasan kita' - 4) pajak; sewa tanah; (Kata Nomina (kata benda))
- 5) berhasil; mendapat hasil; tidak gagal (Kata Verbia (kata kerja), Kata percakapan)
contoh: 'berkat kekerasan hatinya hasil juga maksudnya'
Apa contoh kalimat menggunakan kata hasil?
Contoh kata hasil adalah: kemerdekaan kita ini adalah hasil perjuangan rakyat hasil sawahnya cukup untuk hidup setahun barang-barang hasil industri dalam negeri sudah banyak yang diekspor ke luar negeri obat suntik ini hasil penyelidikan yang.
Kata hasil termasuk kata apa?
Kata hasil adalah Kata Nomina (kata benda).
Kata-kata dari kata dasar hasil
bagi hasil:
pembagian hasil pertanian antara pemilik tanah dan penggarap;
hasil bagi: (Matematika)
bilangan yang dihasilkan oleh suatu pembagian;
hasil bumi:
semua jenis barang yang dihasilkan dari usaha lingkungan pertanian; hasil pertanian;
hasil elusi: (Kimia)
larutan yang telah melewati kolom dalam teknik kromolografi kolom;
hasil hutan:
barang-barang yang didapat dari tumbuhan dalam hutan (seperti rotan, damar, kayu);
hasil ikutan:
hasil tambahan, yang diperoleh di luar hasil pokok (seperti yang terdapat pada pabrik gas);
hasil kali: (Matematika)
bilangan yang dihasilkan oleh suatu perkalian;
hasil kepala padi:
pajak yang dikenakan thd orang yang mendapatkan izin untuk mengerjakan tanah;
hasil mahsul:
berbagai hasil (produksi) yang dihasilkan oleh suatu negara;
hasil pancung alas:
pajak thd hasil hutan yang diambil oleh pendatang;
hasil perkawinan:
hal-hal yang didapat setelah terjadinya perkawinan yang sah berdasarkan adat kebudayaan, agama, dan peraturan hukum yang berlaku;
hasil rotan:
pajak sebesar 10% dari hasil rotan yang akan dijual ke luar;
hasil sampingan:
hasil yang diperoleh di luar hasil pokok; hasil ikutan;
hasil sepuluh satu:
pajak sebesar 10% yang dikenakan thd hasil-hasil hutan yang dikumpulkan;
hasil tambang:
barang-barang yang didapat dari pertambangan (seperti batu bara, besi, minyak tanah);
hasil tanah:
- 1) pajak tanah;
- 2) hasil bumi;
- 3) retribusi yang harus diberikan pendatang karena mengambil hasil hutan atau membuka ladang;
hasil tiga:
pajak thd barang-barang yang dijual di pasar;
hasil turut:
hasil ikutan;
hasil utama:
hasil yang pokok atau yang terutama;
Tip: doubleclick kata di atas untuk mencari cepat
Database utama KBBI merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (Pusat Bahasa)