Arti kata menteri menurut KBBI:

menteri [men·te·ri]

Kata Nomina (kata benda)
  1. Apa yang dimaksud dengan menteri?

  2. 1) kepala suatu departemen (anggota kabinet ), merupakan pembantu kepala negara dalam melaksanakan urusan (pekerjaan) negara;
  3. 2) gajah (dalam permainan catur);
  4. 3) pegawai tinggi (sebagai penasihat raja dsb);

Kata menteri termasuk kata apa?

Kata menteri adalah Kata Nomina (kata benda).

Kata-kata dari kata dasar menteri

  • dewan menteri:

    dewan yang beranggota para menteri dengan tugas memberikan nasihat kepada presiden; kabinet;

  • menteri ad interim:

    menteri yang merangkap jabatan menteri lain yang berhalangan sementara karena sakit, dinas ke luar negeri, dan sebagainya;

  • menteri ex officio:

    menteri yang merangkap jabatan menteri lain selama belum ada menteri lain yang dianggap sesuai untuk jabatan itu;

  • menteri Koordinator:

    Menteri Negara yang mengoordinasi kerja beberapa departemen;

  • menteri Muda:

    pembantu Presiden yang tugasnya membantu seorang menteri, terutama dalam koordinasi berbagai bidang yang mendesak dan perlu dilayani secara intensif (seperti Menteri Muda Kehutanan yang membantu tugas Menteri Pert

  • menteri Negara:

    pembantu Presiden yang tidak membawahkan suatu departemen, msl Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (pada Kabinet Pembangunan, Kabinet Reformasi, dan Kabinet Persatuan Nasional);

  • menteri pertama:

    perdana menteri;

  • perdana menteri:

    ketua menteri; ketua kabinet
    contoh: perutusan pemerintah ke konferensi itu dipimpin oleh perdana menteri

Kata-kata di KBBI yang dekat dari menteri

Tip: doubleclick kata di atas untuk mencari cepat

[menteri] Arti menteri di KBBI adalah: kepala suatu departemen (anggota kabinet ), merupakan pembantu kepala negara dalam melaksanakan urusan (pekerjaan).... Lihat arti dan definisi di jagokata.

Database utama KBBI merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (Pusat Bahasa)