menteri [men·te·ri]
Kata Nomina (kata benda)Apa yang dimaksud dengan menteri?
- 1) kepala suatu departemen (anggota kabinet ), merupakan pembantu kepala negara dalam melaksanakan urusan (pekerjaan) negara;
- 2) gajah (dalam permainan catur);
- 3) pegawai tinggi (sebagai penasihat raja dsb);
Kata menteri termasuk kata apa?
Kata menteri adalah Kata Nomina (kata benda).
Kata-kata dari kata dasar menteri
dewan menteri:
dewan yang beranggota para menteri dengan tugas memberikan nasihat kepada presiden; kabinet;
menteri ad interim:
menteri yang merangkap jabatan menteri lain yang berhalangan sementara karena sakit, dinas ke luar negeri, dan sebagainya;
menteri ex officio:
menteri yang merangkap jabatan menteri lain selama belum ada menteri lain yang dianggap sesuai untuk jabatan itu;
menteri Koordinator:
Menteri Negara yang mengoordinasi kerja beberapa departemen;
menteri Muda:
pembantu Presiden yang tugasnya membantu seorang menteri, terutama dalam koordinasi berbagai bidang yang mendesak dan perlu dilayani secara intensif (seperti Menteri Muda Kehutanan yang membantu tugas Menteri Pert
menteri Negara:
pembantu Presiden yang tidak membawahkan suatu departemen, msl Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (pada Kabinet Pembangunan, Kabinet Reformasi, dan Kabinet Persatuan Nasional);
menteri pertama:
perdana menteri;
perdana menteri:
ketua menteri; ketua kabinet
contoh: perutusan pemerintah ke konferensi itu dipimpin oleh perdana menteri
Kata-kata di KBBI yang dekat dari menteri
Tip: doubleclick kata di atas untuk mencari cepat
Database utama KBBI merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (Pusat Bahasa)