negara [ne·ga·ra]
Kata Nomina (kata benda)Apa yang dimaksud dengan negara?
- 1) organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat;
- 2) kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan na
contoh: 'kepentingan negara lebih penting daripada kepentingan perseorangan'
Kata negara termasuk kata apa?
Kata negara adalah Kata Nomina (kata benda).
Kata-kata dari kata dasar negara
abdi negara:
pegawai yang bekerja pada pemerintah; pegawai negeri;
alat negara:
golongan warga negara yang bertugas menjalankan kekuasaan negara (seperti polisi, tentara);
anak negara:
anak yang diputuskan oleh pengadilan untuk diasuh oleh negara;
angkatan negara: (Kata Arkais)
kelompok orang muda; turunan yang termuda;
aparatur negara:
alat kelengkapan negara, terutama meliputi bidang kelembagaan, ketatalaksanaan, dan kepegawaian, yang mempunyai tanggung jawab melaksanakan roda pemerintahan sehari-hari;
bahasa negara:
bahasa resmi negara;
berita negara:
berita resmi negara yang biasa diterbitkan pemerintah, berisi pengumuman yang ditujukan kepada seluruh warga negara mengenai berlakunya undang-undang, keputusan presiden, peraturan pemerintah, atau produk le
haluan negara:
arah, tujuan, pedoman, atau petunjuk resmi politik suatu negara;
hukum negara:
(ketentuan) hukum mengenai negara;
ibu negara:
istri kepala negara; istri presiden
contoh: ibu negara negara baru-baru ini mendampingi Presiden ke luar negeriilmu negara:
ilmu tentang sendi-sendi dan pengertian pokok dari negara;
kas negara:
tempat menyimpan uang negara
kedaulatan negara:
kekuasaan tertinggi ada pada negara;
lambang negara:
simbol resmi suatu negara;
lembaran negara: (Politik)
lembaran resmi yang dikeluarkan oleh negara sebagai tempat mengundangkan peraturan perundang-undangan tertentu; berita negara;
menteri Negara:
pembantu Presiden yang tidak membawahkan suatu departemen, msl Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (pada Kabinet Pembangunan, Kabinet Reformasi, dan Kabinet Persatuan Nasional);
negara Barat:
negara-negara yang menempati benua Eropa dan Amerika;
negara Barbaria:
sekelompok negara di Afrika Utara (istilah yang diberikan oleh negara Barat);
negara berkembang:
negara yang ciri-cirinya, antara lain, pertanian tradisional merupakan faktor produksi primer, industri belum berkembang, jumlah dan tingkat pertumbuhan penduduk besar, pendapatan per kapita rendah, ser
negara besar:
negara yang memiliki kemampuan cukup besar untuk mencapai dan melaksanakan berbagai kepentingan nasional secara total;
negara boneka:
negara satelit;
negara debitur:
negara yang berutang pada negara lain;
negara di belakang tirai besi:
negara komunis (Uni Soviet);
negara federasi:
negara yang terdiri atas negara bagian, dan negara bagiannya tidak memiliki kedaulatan ke luar;
negara gereja:
negara yang diperintah oleh Paus (sebutan untuk negara Roma);
negara gundal: (Kata percakapan)
negara pengikut (pengekor) negara lain;
negara hukum:
negara yang menjadikan hukum sebagai kekuasaan tertinggi;
negara hukum formal:
negara yang segala tindakannya didasarkan hanya atas hukum tertulis, yang secara formal tercantum dalam peraturan perundang-undangan;
negara hukum material:
negara yang tidak hanya mendasarkan segala tindakannya pada peraturan perundang-undangan, tetapi juga menyelenggarakan kesejahteraan umum;
negara induk:
negara yang menjadi induk negara jajahannya;
negara industri:
negara yang penghidupan utama rakyatnya dari perindustrian berat;
negara Islam:
negara yang setiap perilaku politiknya didasarkan atas nilai-nilai atau ajaran agama Islam yang bersumber pada Alquran dan hadis Nabi Muhammad saw.;
negara kapitalis:
negara yang menganut paham kapitalisme;
negara kekuasaan:
negara yang bertujuan memelihara dan mempertahankan kekuasaan semata-mata;
negara kepulauan:
negara yang wilayahnya terdiri banyak pulau, seperti Indonesia;
negara kerajaan:
bentuk pemerintah yang pemegang kekuasaan tertingginya adalah seorang raja atau ratu;
negara kesatuan:
negara yang kedaulatan ke luar dan ke dalam dan kekuasaan untuk mengatur dan memimpin seluruh daerah negara berada pada pemerintah pusat;
negara kesejahteraan:
negara hukum material;
negara konfederasi:
serikat negara yang anggotanya masing-masing tetap merdeka dan berdaulat;
negara korporasi:
bentuk negara, yang dalam menyelenggarakan sistem ekonomi, pemerintahnya menggunakan serikat sekerja, majikan, dan pegawai;
negara kota:
negara yang luas wilayahnya tidak lebih besar daripada sebuah kota (sebutan untuk negara Singapura);
negara kreditor:
negara yang memberikan pinjaman, biasanya berupa uang, kepada negara lain;
negara maju:
negara yang industrinya merupakan tiang utama perekonomian, pendapatan per kapita relatif tinggi, teknologi berkembang, pertumbuhan penduduk relatif kecil, dan sumber alam terolah dan terawat;
negara nonblok:
negara yang tidak tergabung dan tidak memihak kepada salah satu kekuatan militer di dunia;
negara otoriter:
negara kekuasaan;
negara Pancasila:
negara yang menggunakan Pancasila sebagai dasar negara; negara Indonesia;
negara penyangga:
- 1) negara kecil yang terletak di antara dua negara yang lebih besar dan lebih kuat;
- 2) negara lemah yang terletak di antara negara-negara kuat;
negara persemakmuran:
negara yang memiliki pemerintahan sendiri, tetapi bersekutu dengan Kerajaan Inggris;
negara polisi:
negara yang bertujuan memelihara kekuasaan dengan jalan mengawasi, menjaga, dan mencampuri lapangan kehidupan rakyat dengan alat kekuasaan;
negara protektorat:
negara yang berada di bawah pengawasan Dewan Keamanan PBB atau di bawah pengawasan negara lain (biasanya ditunjuk oleh PBB);
negara pulau:
- 1) negara yang wilayahnya terdiri dari sebuah pulau;
- 2) sebutan untuk negara Singapura;
negara satelit:
negara yang berada di bawah pengaruh atau bergantung kepada negara lain; negara kecil yang menjadi embel-embel negara besar;
negara sekular:
negara yang memisahkan agama politik negara;
negara sentral:
persekutuan antara negara Jerman, Austria, Hongaria, Bulgaria, dan Turki dalam Perang Dunia Pertama;
negara serikat:
negara yang terdiri atas negara bagian, masing-masing mempunyai pemerintah sendiri, tetapi kedaulatan ke luar dipegang oleh pemerintah pusat;
negara teluk:
negara yang termasuk kawasan Teluk Persia, seperti Oman, Qatar, Bahrain, dan Kuwait;
negara terbelakang:
negara belum berkembang, pendapatan per kapita sangat rendah, industri besar tidak ada, biasanya banyak utang, sumber alam sama sekali belum terolah;
negara tirai bambu:
sebutan bagi Republik Rakyat Cina;
negara totaliter:
negara yang menggunakan segala-galanya (manusia dan benda) untuk kepentingan negara; negara yang menguasai segenap kehidupan sosial, ekonomi, dan politik para warganya;
negara bagian:
negara yang menjadi anggota negara serikat;
pejabat negara:
orang yang memegang jabatan penting dalam pemerintahan, seperti menteri, sekretaris negara;
pemerintahan negara:
segala bentuk mekanisme, daya upaya, dan proses lembaga negara dalam menentukan, merumuskan, mengatur, dan mengusahakan tercapainya tujuan negara;
pengakuan negara: (Politik)
proses yang menjadikan suatu kesatuan politik menjadi anggota hukum internasional dan diterima sebagai anggota baru masyarakat internasional;
perusahaan negara:
perusahaan yang seluruh modalnya merupakan kekayaan negara;
polisi negara:
polisi yang di bawah perintah dan pengawasan pemerintah;
rahasia negara:
sesuatu tentang kepentingan negara dan tidak boleh diketahui umum;
sekretaris negara:
pemimpin Sekretariat Negara sebagai unsur staf yang membantu Presiden dalam menyelenggarakan tugas dan kewajibannya;
tanah negara:
tanah milik negara;
tatahan negara: (Kata kiasan)
bentuk dan susunan negara
tiang negara:
sesuatu (orang dan sebagainya) yang menjadi kekuatan negara;
turus negara: (Kata kiasan)
seseorang yang banyak jasa dan baktinya thd bangsa dan negara; pembesar negeri;
ujian negara:
ujian yang diselenggarakan oleh negara
contoh: pemerintah memutuskan untuk menyelenggarakan ujian negara negara sebagai pengganti ujian sekolahwali negara:
kepala negara dari negara bagian (pada zaman penjajahan Belanda dan zaman Republik Indonesia Serikat);
Tip: doubleclick kata di atas untuk mencari cepat
Database utama KBBI merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (Pusat Bahasa)