paspor [pas·por]
Kata Nomina (kata benda)Apa yang dimaksud dengan paspor?
Arti: surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk seorang warga negara yang akan mengadakan perjalanan ke luar negeri;
Kata paspor termasuk kata apa?
Kata paspor adalah Kata Nomina (kata benda).
Kata-kata dari kata dasar paspor
paspor dinas:
paspor berwarna biru yang digunakan khusus oleh orang yang bekerja atau berdinas (di pemerintah);
paspor haji:
paspor berwarna cokelat yang digunakan khusus oleh jamaah Indonesia untuk menunaikan ibadah haji;
paspor hijau:
paspor berwarna hijau yang digunakan oleh warga negara Indonesia untuk bepergian ke luar negeri;
Tip: doubleclick kata di atas untuk mencari cepat
Database utama KBBI merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (Pusat Bahasa)