pemerintah [pe·me·rin·tah]
Kata Nomina (kata benda)Dari kata dasar: perintah.
Apa yang dimaksud dengan pemerintah?
- 1) sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya;
- 2) sekelompok orang yang secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan;
- 3) penguasa suatu negara (bagian negara)
contoh: 'pemerintah negeri dimisalkan pengemudi negara negara memerlukan pemerintah yang kuat dan bijaksana' - 4) badan tertinggi yang memerintah suatu negara (seperti kabinet merupakan suatu pemerintah)
contoh: 'beberapa anggota DPR meminta supaya pemerintah segera menyerahkan rancangan undang-undang itu ke DPR jawaban pemerintah dibacakan oleh Menteri Dalam Negeri' - 5) negara atau negeri (sebagai lawan partikelir atau swasta)
contoh: 'baik sekolah pemerintah maupun sekolah partikelir harus dibangun tiga tingkat' - 6) pengurus; pengelola
contoh: 'pemerintah perkebunan dan tambang'
Kata pemerintah termasuk kata apa?
Kata pemerintah adalah Kata Nomina (kata benda).
Kata-kata dari kata dasar perintah
aparatur pemerintah:
pegawai negeri; alat negara; aparatur negara
dana pemerintah:
uang atau biaya yang disediakan oleh pemerintah;
harga pemerintah:
harga yang ditetapkan oleh pemerintah;
kekuasaan pemerintah: (Politik)
kekuasaan eksekutif;
lembaga pemerintah:
badan pemerintahan dalam lingkungan eksekutif;
maklumat pemerintah: (Politik)
pengumuman yang dikeluarkan oleh pemerintah, msl maklumat tanggal 14 November 1945 tentang perubahan pertanggungjawaban menteri, yakni tidak lagi kepada presiden, tetapi kepada Badan Pekerja Komite Nasional Indone
partai pemerintah:
partai politik yang mendukung pemerintah yang sedang berkuasa;
pemerintah bayang-bayang:
pemerintah yang disusun dan disiapkan untuk melakukan tugasnya jika diperlukan;
pemerintah bayangan:
kelompok rahasia yang dituduh membuat kebijakan umum, kelompok ini tidak dapat dikritik oleh rakyat ataupun dibatalkan (ditarik kembali) oleh para pemilih;
pemerintah berdaulat:
sekelompok orang yang bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk mempertahankan kesinambungan nasional yang otonom;
pemerintah daerah:
penguasa yang memerintah di daerah, seperti gubernur, bupati;
pemerintah defacto:
pemerintah yang berkuasa atas rakyatnya dan diakui pula oleh rakyatnya;
pemerintah desa:
pemerintah terendah langsung di bawah pimpinan kepala desa atau lurah yang menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri dan terdiri atas kepala desa dan lembaga musyawarah desa;
pemerintah kesatuan:
sistem politik dalam seluruh kekuasaan yang dipusatkan pada pemerintah nasional;
pemerintah kolonial:
pemerintah yang dibangun di bawah inspirasi filsafat merkantilisme yang tercermin dalam pemerintahan wilayah yang diduduki;
pemerintah nasional:
bentuk pemerintahan suatu negara yang diatur oleh bangsa negara itu sendiri;
pemerintah pusat:
penguasa yang bertugas di pusat, melingkungi seluruh pemerintah daerah;
pemerintah sendiri:
pemerintah yang melibatkan partisipasi warga negara melalui sistem pemilihan dan perwakilan;
pengakuan pemerintah: (Politik)
tindakan resmi (seperti tukar-menukar duta besar) yang mengakui adanya pemerintahan dan berarti kesiapan untuk mengadakan hubungan resmi;
peraturan pemerintah:
bentuk perundang-undangan yang dibuat atau ditetapkan oleh presiden untuk melaksanakan undang-undang;
siaran pemerintah:
pengumuman pemerintah (melalui radio dsb);
Kata-kata di KBBI yang dekat dari perintah
Tip: doubleclick kata di atas untuk mencari cepat
Database utama KBBI merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (Pusat Bahasa)