Arti kata penyidik menurut KBBI:

penyidik [pe·nyi·dik]

Kata Nomina (kata benda)
Dari kata dasar: sidik.

Apa yang dimaksud dengan penyidik?

Arti: pejabat polisi Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi kewenangan khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan;


Kata penyidik termasuk kata apa?

Kata penyidik adalah Kata Nomina (kata benda).

Kata-kata dari kata dasar sidik

  • penyidik pegawai negeri sipil:

    pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi kewenangan khusus sesuai dengan undang-undang untuk menyidik;

  • penyidik pembantu:

    pejabat kepolisian Republik Indonesia yang diberi kewenangan tertentu untuk melakukan tugas penyidikan, diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;

Kata-kata di KBBI yang dekat dari sidik

Tip: doubleclick kata di atas untuk mencari cepat

[penyidik] Arti penyidik di KBBI adalah: pejabat polisi Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi kewenangan khusus.... Lihat arti dan definisi di jagokata.

Database utama KBBI merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (Pusat Bahasa)