perkara [per·ka·ra]
Kata Nomina (kata benda)Apa yang dimaksud dengan perkara?
- 1) masalah; persoalan
contoh: 'ini hanya perkara kecil saja' - 2) urusan (yang perlu diselesaikan atau dibereskan)
contoh: 'ia tersangkut perkara polisi masalah itu adalah perkara saya, bukan urusanmu' - 3) tindak pidana
contoh: 'kedua saudagar besar itu tersangkut dalam perkara penyelundupan' - 4) tentang; mengenai
contoh: 'sudahlah, perkara uang jangan kaurisaukan' - 5) karena (Kata percakapan)
contoh: 'perkelahian itu hanya perkara uang seribu rupiah'
Apa contoh kalimat menggunakan kata perkara?
Contoh kata perkara adalah: ini hanya perkara kecil saja.
Kata perkara termasuk kata apa?
Kata perkara adalah Kata Nomina (kata benda).
Kata-kata dari kata dasar perkara
memanjatkan perkara:
memintakan banding pada pengadilan yang lebih tinggi;
mencari perkara:
mencari pasal;
mendakikan perkara:
mengajukan perkara kepada pengadilan yang lebih tinggi;
mengheningkan perkara:
menjernihkan (menjelaskan) perkara;
penyampingan perkara: (Belanda)
kewenangan jaksa agung untuk tidak menuntut pelaku tindak pidana berdasarkan kepentingan umum
perkara belakang:
- 1) tidak penting;
- 2) urusan nanti (lain waktu);
perkara sipil:
perkara (sengketa) antara seseorang dan orang lain (bukan perkara pelanggaran atau kejahatan); perkara perdata;
tunggakan perkara:
perkara yang belum disidangkan
Kata-kata di KBBI yang dekat dari perkara
Tip: doubleclick kata di atas untuk mencari cepat
Database utama KBBI merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (Pusat Bahasa)