perkawinan [per·ka·win·an]
Kata Nomina (kata benda)Dari kata dasar: kawin.
Apa yang dimaksud dengan perkawinan?
- 1) perihal (urusan dan sebagainya) kawin; pernikahan;
- 2) pertemuan hewan jantan dan betina secara seksual;
Kata perkawinan termasuk kata apa?
Kata perkawinan adalah Kata Nomina (kata benda).
Kata-kata dari kata dasar kawin
asimilasi perkawinan:
proses terjadinya perkawinan campuran yang berbeda budaya, perilaku, dan golongan;
hasil perkawinan:
hal-hal yang didapat setelah terjadinya perkawinan yang sah berdasarkan adat kebudayaan, agama, dan peraturan hukum yang berlaku;
hukum perkawinan:
undang-undang yang menata dan mengatur kehidupan bersama secara sah antara pria dan wanita serta hak dan kewajiban dari kedua pihak;
kamar perkawinan:
liang di dalam tanah, tempat mengadakan perkawinan sepasang individu dewasa;
kelas perkawinan: (Antropologi)
kelompok sosial yang bersifat eksogam;
kohor perkawinan:
perkawinan yang dilakukan pada waktu yang bersamaan, biasanya pada tahun yang sama
perkawinan campuran:
kawin campur;
perkawinan levirat:
perkawinan antara seorang janda dengan saudara kandung bekas suaminya yang telah meninggal dunia berdasarkan adat-istiadat yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan;
perkawinan sekerabat:
perkawinan yang dilakukan di antara individu yang masih ada pertalian darah;
perkawinan tungku:
perkawinan antara pemuda dan anak gadis dari saudara laki-laki ibunya (di Flores);
sistem perkawinan:
skema yang mengatur pasangan untuk dikawinkan;
Tip: doubleclick kata di atas untuk mencari cepat
Database utama KBBI merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (Pusat Bahasa)