Arti kata menurut KBBI: polisi

polisi [po·li·si]

Kata Nomina (kata benda)
  1. Apa yang dimaksud dengan polisi?

  2. 1) badan pemerintah yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum (menangkap orang yang melanggar undang-undang dsb);
  3. 2) anggota badan pemerintah (pegawai negara yang bertugas menjaga keamanan dsb);

Kata polisi termasuk kata apa?

Kata polisi adalah Kata Nomina (kata benda).

Kata-kata dari kata dasar polisi

  • agen polisi:

    polisi penjaga keamanan;

  • berita polisi:

    berita atau laporan yang berasal dari polisi, biasanya tentang peristiwa yang menyangkut kejahatan;

  • jenderal polisi:

    pangkat perwira tinggi peringkat pertama dalam kepolisian, satu tingkat di bawah komisaris jenderal polisi (tanda pangkatnya empat bintang emas yang ditempatkan di bahu baju);

  • kantor polisi:

    kantor tempat mengerjakan urusan kepolisian;

  • komisaris polisi:

    (dahulu) nama pangkat perwira polisi, setingkat dengan kolonel sekarang;

  • laporan polisi:

    catatan kejadian atau peristiwa yang terdapat di kantor polisi yang dapat digunakan oleh pewarta polisi untuk diberitakan;

  • mantri polisi:

    pegawai pembantu camat (lurah dan sebagainya) yang bekerja melaksanakan tugas kepamongprajaan;

  • markas polisi:

    markas yang menjadi pusat kepolisian;

  • negara polisi:

    negara yang bertujuan memelihara kekuasaan dengan jalan mengawasi, menjaga, dan mencampuri lapangan kehidupan rakyat dengan alat kekuasaan;

  • polisi ekonomi:

    polisi yang mengamati pelanggaran aturan yang mengenai perekonomian;

  • polisi hukum:

    polisi yang mengawasi pelaksanaan hukum atau peraturan;

  • polisi keagamaan:

    polisi yang mengatur dan mengamati kegiatan agama dan perilaku penganutnya;

  • polisi lalu lintas:

    polisi yang memelihara keamanan dan keselamatan lalu lintas;

  • polisi militer:

    anggota tentara yang menjalankan tugas selaku polisi untuk menjaga ketertiban atau disiplin anggota tentara yang lain;

  • polisi moral:

    polisi yang mengamati, membina, dan sebagainya moral atau akhlak;

  • polisi negara:

    polisi yang di bawah perintah dan pengawasan pemerintah;

  • polisi pamongpraja:

    polisi yang mengawasi dan mengamankan keputusan pemerintah dalam wilayahnya; mantri polisi;

  • polisi perairan (laut):

    polisi yang bertugas memelihara keamanan di laut (di pantai);

  • polisi rahasia:

    polisi yang menyelidiki tindak kejahatan secara rahasia di dalam masyarakat, baik warga negara maupun orang asing yang berada di negaranya; reserse;

  • polisi susila:

    polisi yang mengamat-amati pelanggaran susila;

  • polisi tidur: (Kata percakapan)

    bagian permukaan jalan yang ditinggikan secara melintang untuk menghambat laju kendaraan;

Kata-kata di KBBI yang dekat dari polisi

Tip: doubleclick kata di atas untuk mencari cepat

[polisi] Arti polisi di KBBI adalah: badan pemerintah yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum (menangkap orang yang melanggar undang-undang.... Lihat arti dan definisi di jagokata.

Database utama KBBI merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (Pusat Bahasa)