tambahan [tam·bah·an]
Kata Nomina (kata benda)Dari kata dasar: tambah.
Apa yang dimaksud dengan tambahan?
- 1) yang ditambahkan (dibubuhkan);
- 2) lampiran susulan; pelengkap;
- 3) imbuh; tokok; ekstra;
Kata tambahan termasuk kata apa?
Kata tambahan adalah Kata Nomina (kata benda).
Kata-kata dari kata dasar tambah
kata tambahan:
adverbia;
kawin tambahan:
kawin angkat bapak (di Jawa Barat);
kuncup tambahan: (Botani)
kuncup yang tumbuh bukan pada tempat yang seharusnya dan tidak memiliki jaringan pembuluh; kuncup liar;
mahkota tambahan: (Botani)
daun-daun kecil seperti sisik terdapat sebagai lingkaran antara mahkota dan benang sari, msl yang terdapat pada Narcissus
makanan tambahan:
makanan buatan yang mengandung protein dan zat hara yang lain yang melebihi zat-zat yang terdapat pada makanan alami di lingkungan itu;
pelarut tambahan:
zat cair yang digunakan sebagai tambahan atau sebagai pengganti sebagian pelarut utama agar diperoleh efek yang diinginkan;
pemeran tambahan:
tokoh dalam lakon yang tidak mengucapkan sepatah kata pun;
set tambahan: (Olah Raga)
set penentu
tambahan berita negara:
lembaran resmi yang dikeluarkan oleh negara, memuat penjelasan peraturan perundang-undangan yang diumumkan dalam berita negara;
tambahan lembaran negara:
lembaran resmi yang dikeluarkan oleh negara, memuat penjelasan peraturan perundang-undangan yang diundangkan dalam lembaran negara;
tambahan pula:
lagi pula; lebih-lebih lagi;
Tip: doubleclick kata di atas untuk mencari cepat
Database utama KBBI merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (Pusat Bahasa)