Arti kata tanah menurut KBBI:

1 tanah [ta·nah]

Kata Nomina (kata benda)
  1. Apa yang dimaksud dengan tanah?

  2. 1) permukaan bumi atau lapisan bumi yang di atas sekali
    contoh: 'hujan membasahi tanah'
  3. 2) keadaan bumi di suatu tempat
    contoh: 'tanahnya gersang, tidak dapat ditanami'
  4. 3) permukaan bumi yang diberi batas
    contoh: 'pemerintah menyediakan tanah seluas tiga hektar untuk permukiman para transmigran'
  5. 4) daratan
    contoh: 'penerjun payung itu tewas setelah jatuh terempas di tanah'
  6. 5) permukaan bumi yang terbatas yang ditempati suatu bangsa yang diperintah suatu negara atau menjadi daerah negara; negeri; negara; ~ Eropa; ~ Melayu; ~ Toraja;
  7. 6) bahan-bahan dari bumi; bumi sebagai bahan sesuatu (pasir, napal, cadas, dan sebagainya)
    contoh: 'bata dan genting dibuat dari tanah'
  8. 7) dasar (warna, cat, dan sebagainya)
    contoh: 'kain itu tanahnya putih, coraknya cokelat dan hitam'

2 tanah [ta·nah]

Kata Nomina (kata benda), Kata Arkais

Apa yang dimaksud dengan tanah?

Arti: satuan ukuran panjang yang sama dengan depa


Kata tanah termasuk kata apa?

Kata tanah adalah Kata Nomina (kata benda), Kata Arkais.

Kata-kata dari kata dasar tanah

  • anjing tanah:

    binatang seperti jangkrik yang kepalanya besar dan keluarnya pada waktu malam;

  • asosiasi tanah:

    sekelompok tanah, terutama yang berbeda dalam tingkat drainase alamiah, dan secara geografis bersatu karena bahan induk yang relatif seragam sifatnya;

  • babi tanah:

    binatang kecil yang memakan semut;

  • besi tanah:

    jenis besi yang kurang baik kualitasnya;

  • bunga tanah:
    1. 1) lapisan tanah sebelah atas yang subur karena tanam-tanaman yang busuk; humus;
    2. 2) sejumlah uang yang harus dibayar sebagai pengakuan hukum apabila mengerjakan sebidang tanah atau berdiam di atas tanah tsb;
  • cacing tanah:

    cacing yang hidup di dalam tanah yang lembap;

  • cak tanah:

    cak padang

  • cecak tanah:

    bengkarung;

  • di bawah tanah:
    1. 1) di dalam tanah;
    2. 2) gelap atau rahasia (tentang gerakan dan sebagainya)
      contoh: gerakan di bawah tanah tanah para penyelundup telah digulung polisi sampai ke akar-akarnya (Kata kiasan)
  • erosi tanah:
    1. 1) perusakan dan pemindahan tanah sebagian atau seluruhnya, terutama di daerah yang banyak turun hujan dan banyak musim kering;
    2. 2) proses perpindahan atau pergerakan tanah dari permukaan bumi karena angin atau aliran air
  • fumigan tanah:

    fumigan yang dapat digunakan untuk memberantas hama atau penyakit tanaman yang berada di dalam tanah

  • hantu tanah:

    hantu jembalang;

  • hasil tanah:
    1. 1) pajak tanah;
    2. 2) hasil bumi;
    3. 3) retribusi yang harus diberikan pendatang karena mengambil hasil hutan atau membuka ladang;
  • hutan tanah:

    hutan rantau;

  • ibun tanah:

    embun pada permukaan bumi

  • jara tanah:

    bor tangan berbentuk ulir untuk mengambil percontoh lempung, tanah, atau cebakan dangkal;

  • kacang tanah:

    kacang yang buahnya tertanam di tanah, bijinya yang lezat dan gurih sebagai bahan minyak goreng, bermacam-macam makanan (keju kacang, gula kacang, sambal kacang untuk pecel dsb); kacang cina; Arachis hypogeae

  • kawat tanah:

    kawat yang ditanam dalam tanah sebagai bagian dari penangkal petir;

  • kemerosotan tanah: (Geografi)

    proses erosi secara geologi yang dapat terjadi tanpa campur tangan manusia

  • konservasi tanah:

    ilmu tentang pengelolaan tanah untuk menyelamatkan tanah dari bahaya erosi

  • kualitas tanah:

    hubungan (interaksi) antara sifat tanah dan keadaan sekitarnya;

  • labu tanah:

    kendi tempat air (dibuat dari tanah);

  • lilin tanah:

    campuran padat, seperti lilin dari hidrokarbon, lilin mineral yang terdapat dalam lapisan batu-batuan, digunakan sebagai pengganti lilin lebah, bahan pemalsu, bahan lilin lampu, pengganti karet, dan bahan polos, jug

  • makan tanah:
    1. 1) tersungkur di tanah;
    2. 2) menderita kelaparan; miskin sekali;
  • memijak tanah:

    upacara ketika anak berumur tujuh bulan mula-mula menginjak tanah; turun tanah;

  • menatah tanah:

    belajar berjalan (anak-anak)

  • mencium tanah:

    terjatuh; jatuh;

  • mengambil tanah:
    1. 1) merampas tanah;
    2. 2) upacara dalam perayaan Hasan Husen;
  • menginjak tanah:

    bagian upacara perkawinan yang melambangkan bahwa mempelai laki-laki dan perempuan harus mengikuti jalan hidup yang sama;

  • mengolah tanah:

    menggarap tanah untuk ditanami;

  • menyungkum tanah:

    bersujud;

  • minyak tanah:

    minyak yang diperoleh dengan menambang dari dalam tanah, digunakan untuk bahan bakar; kerosin; minyak patra;

  • pemijak tanah:

    turun tanah (upacara anak kecil memijakkan kaki ke tanah untuk pertama kalinya);

  • pengelolaan tanah:

    perihal mengelola tanah dengan tujuan menanam tanaman yang dapat memberi keuntungan dan memelihara serta memperbaiki kesuburan tanah untuk jangka waktu panjang

  • posisi tanah:

    posisi tegak lurus dari tanah ke pesawat terbang yang berada di atas tanah tsb;

  • pucuk tanah:

    lapisan teratas tanah yang mudah dilalui air, tebalnya kurang lebih 30 cm, termasuk dalam lapisan tempat berada tumbuhan dan akarnya, berwarna hitam dan kaya akan bahan organik;

  • sertifikat tanah:

    surat bukti pemilikan tanah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;

  • tanah adat:

    tanah milik yang diatur menurut hukum adat;

  • tanah air:

    negeri tempat kelahiran;

  • tanah asam:

    tanah yang memiliki kadar ke- asaman tinggi;

  • tanah basah:

    tanah persawahan (rawa dsb);

  • tanah beku:

    tanah yang suhunya 0oC atau di bawah 0oC dan mengandung es dan uap air, tetapi tidak mengandung air cair;

  • tanah bencah:

    tanah yang berpaya-paya; tanah yang becek;

  • tanah bendang:

    tanah untuk sawah; tanah persawahan;

  • tanah bengkok:
    1. 1) tanah yang diterima (untuk diusahakan) sebagai pengganti gaji (bagi pamong desa dsb);
    2. 2) tanah yang diterima (untuk diusahakan) dalam kaitan dengan jabatan yang dipegang; tanah jabatan;
  • tanah bera:

    tanah yang dibiarkan tidak ditanami agar kembali kesuburannya;

  • tanah beroya:

    pasir yang hanyut;

  • tanah berumput:

    tanah yang tertutup oleh rumput tinggi yang tetap, tidak terlindung, tidak terhalang, dan terbuka thd cuaca;

  • tanah bijana:

    tanah kelahiran;

  • tanah darat:

    tanah yang bukan persawahan (rawa-rawa, pertambakan, dsb);

  • tanah datar:

    tanah yang rata; dataran rendah;

  • tanah dati:
    1. 1) tanah milik kelompok kekerabatan di daerah yang penduduknya beragama Islam (dalam adat Ambon);
    2. 2) tanah yang dimiliki dan dikuasai oleh klen atau subklen;
  • tanah daun:

    tanah yang terjadi dari daun-daun yang sudah lama terpendam; humus;

  • tanah dingin: (Kata percakapan)

    negeri yang berhawa dingin (Eropa);

  • tanah garapan:

    tanah negara (perkebunan dan sebagainya) yang digarap oleh penduduk untuk ditanami padi dan sebagainya;

  • tanah gembur:

    tanah yang subur dan berderai-derai, lunak, dan lembik (tidak padat ), terdiri atas campuran pasir, tanah liat, dan bahan organik lain;

  • tanah genting: (Geografi)

    tanah sempit yang menghubungkan dua bagian daratan yang lebih luas;

  • tanah gersang:

    tanah kering yang tidak subur;

  • tanah goyang:

    gempa bumi;

  • tanah gundul:

    tanah yang sama sekali tidak ada pohon-pohonan di atasnya;

  • tanah guntai:

    tanah yang pemiliknya bukan penduduk daerah bersangkutan; absente;

  • tanah hidup:

    tanah yang diusahakan (ditanami dsb);

  • tanah kampung:
    1. 1) pekarangan;
    2. 2) tanah yang bukan untuk persawahan (perladangan, perkebunan, dsb);
  • tanah kerajaan:
    1. 1) tanah milik raja;
    2. 2) tanah milik negara;
  • tanah kering:

    tanah perladangan (tegalan dsb);

  • tanah kosong:

    tanah (pekarangan) yang tidak didiami atau diusahakan;

  • tanah kritis: (Geografi)

    tanah yang mengalami erosi secara parah dan menuju ke ketandusan;

  • tanah kuburan:

    tanah milik desa (negara dan sebagainya) yang khusus disediakan untuk kuburan;

  • tanah kuripan:

    tanah milik perseorangan;

  • tanah kurus:

    tanah yang kurang subur;

  • tanah labu:

    tanah daun;

  • tanah laku:

    humus;

  • tanah lapang:

    tanah yang luas dan hanya ditumbuhi rumput;

  • tanah larangan:

    tanah yang tidak boleh digarap atau dikerjakan oleh masyarakat karena digunakan sebagai kuburan, cagar alam, dan sebagainya;

  • tanah ledok:
    1. 1) dataran rendah;
    2. 2) tanah yang dalam dan bulat bentuknya;
  • tanah leluhur:

    negeri asal pendatang; negeri nenek moyang;

  • tanah lembut:

    tanah gembur dan halus, tanpa ada kemungkinan untuk menjadi keras;

  • tanah liat:

    tanah yang lekat; lempung;

  • tanah longsor:

    tanah yang gugur dan meluncur dengan cepat ke bawah;

  • tanah mampat:

    tanah padat (tidak gembur);

  • tanah marginal:

    tanah yang hasilnya dapat mencukupi atau menutup biaya yang dikeluarkan oleh penggarap;

  • tanah matang:

    tanah yang telah mengalami penyelesaian untuk urusan permohonan hak pemilikan, surat balik nama, dan sebagainya; tanah yang sudah siap dipakai untuk mendirikan bangunan, dan sebagainya;

  • tanah mati:
    1. 1) tanah yang tidak diusahakan lagi;
    2. 2) tanah kuburan;
  • tanah meminta:

    sampai ajal;

  • tanah mentah:

    tanah milik negara yang bebas;

  • tanah milik:

    tanah yang menjadi hak milik seseorang (bukan tanah negara);

  • tanah mulus:

    tanah yang hitam dan kaya humus;

  • tanah negara:

    tanah milik negara;

  • tanah negeri: (Belanda)

    tanah yang dimiliki dan dikuasai oleh masyarakat hukum adat;

  • tanah nominal:

    tanah milik desa diusahakan bersama oleh penduduk desa;

  • tanah pamah:

    tanah yang rata (datar);

  • tanah pertikelir:

    tanah yang pemiliknya mempunyai hak pertuanan; tanah milik tuan tanah;

  • tanah perawan:

    tanah yang belum pernah digarap;

  • tanah perponding:

    tanah milik yang turun-temurun bagi orang Indonesia;

  • tanah persil:

    tanah sewa (lamanya 75 tahun);

  • tanah pusaka:

    tanah yang menjadi milik turun-temurun dari nenek moyang;

  • tanah raya:

    benua;

  • tanah regosol:

    tanah yang berasal dari endapan batuan gunung berapi;

  • tanah seberang:
    1. 1) daerah di luar Pulau Jawa;
    2. 2) daerah Malaka (dilihat dari Sumatra);
    3. 3) luar negeri;
  • tanah semenanjung:

    jazirah;

  • tanah siaran:

    keadaan yang ternyata cocok antara pengirim dan penerima dalam bentuk tanda atau kode secara elektris;

  • tanah suci:

    daerah atau negara yang dianggap suci oleh para penganut agama (seperti Mekah dan Medinah bagi umat Islam atau Palestina bagi umat Kristen);

  • tanah suku:

    tanah yang menjadi milik segenap kaum (suku);

  • tanah talau: (Belanda)

    tanah yang berasal dari warisan (di Minahasa);

  • tanah tegalan:

    tanah yang luas dan rata yang ditanami palawija dan sebagainya dengan tidak menggunakan sistem irigrasi, tetapi bergantung pada hujan; ladang; huma;

  • tanah tegar:

    tanah keras dan kering;

  • tanah tersirah:

    tanah tersirat;

  • tanah tersirat:

    kubur; makam;

  • tanah tinggal:

    tanah yang ditanami dan didiami;

  • tanah titisan:

    tanah yang hasilnya untuk kas desa;

  • tanah tumpah darah:

    tanah tempat kelahiran; kampung halaman;

  • tanah ulayah:

    tanah hutan yang sudah menjadi milik orang, tetapi belum diusahakan;

  • tanah uruk:

    tanah untuk menguruk atau menimbun lubang (pada tanah rendah, sawah, dan sebagainya) supaya rata;

  • tanah usaha:

    tanah milik swasta atau tanah pemerintah yang diusahakan orang;

  • tanah wakaf:

    tanah yang dihibahkan untuk sesuatu yang berguna bagi umum (masjid, madrasah, rumah sakit, dsb);

  • tanah waris(an):

    tanah pusaka peninggalan yang peruntukannya sudah ditentukan bagi tiap-tiap waris;

  • tanah yasan:

    tanah milik perorangan menurut hukum adat;

  • terang tanah:

    pagi-pagi pada waktu tanah mulai kelihatan (kira-kira pukul 05.00— 5.30);

  • tikus tanah:

    tikus yang hidup dan bersarang di dalam tanah;

  • tuan tanah:
    1. 1) pemilik tanah pribadi yang sangat luas;
    2. 2) orang yang memiliki tanah, penginapan, pondokan, atau rumah sewaan;
  • turun tanah:

    upacara menurunkan kanak-kanak ke tanah untuk pertama kali;

  • ukur tanah:

    perihal mengukur tanah;

  • ular tanah:

    ular yang sangat berbisa dan dapat menggembungkan lehernya;

  • ulat tanah:

    ulat yang hidup di tanah biasa sebagai hama yang menyebabkan pangkal batang patah; Agrothis interjectionis;

Kata-kata di KBBI yang dekat dari tanah

Tip: doubleclick kata di atas untuk mencari cepat

[tanah] Arti tanah di KBBI adalah: permukaan bumi atau lapisan bumi yang di atas sekali. Contoh: hujan membasahi tanah. Lihat arti dan definisi di jagokata.

Database utama KBBI merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (Pusat Bahasa)