1 wali [wa·li]
Kata Nomina (kata benda)Apa yang dimaksud dengan wali?
- 1) orang yang menurut hukum (agama, adat) diserahi kewajiban mengurus anak yatim serta hartanya, sebelum anak itu dewasa
contoh: 'penjualan tanah itu tidak dapat disahkan karena pemiliknya belum dewasa dan walinya tidak menyetujuinya' - 2) orang yang menjadi penjamin dalam pengurusan dan pengasuhan anak
contoh: 'yang menjadi wali anak tsb adalah pamannya karena anak itu tinggal bersama pamannya' - 3) pengasuh pengantin perempuan pada waktu menikah (yaitu yang melakukan janji nikah dengan pengantin laki-laki)
contoh: 'karena ayahnya telah meninggal, maka kakaknya yang menjadi wali untuk menikahkan anak perempuan itu' - 4) orang saleh (suci); penyebar agama
contoh: 'wali sanga' - 5) kepala pemerintah dan sebagainya
contoh: 'wali negeri'
2 wali [wa·li]
Kata Nomina (kata benda), Melayu KlasikApa yang dimaksud dengan wali?
Arti: kain kuning yang dilekatkan pada bahu pejabat istana yang melaksanakan upacara kerajaan
3 wali [wa·li]
Kata Nomina (kata benda)Apa yang dimaksud dengan wali?
Arti: pisau kecil untuk mengukir kayu dan sebagainya
4 wali [wa·li]
Apa yang dimaksud dengan wali?
Arti: lihat rajawali
Kata-kata dari kata dasar wali
pisau wali:
pisau kecil tajam dipakai untuk mengukir dan sebagainya
wali Allah:
sahabat Allah; orang yang suci dan keramat
contoh: Sunan Kalijaga, wali Allah Allah yang terkenal dalam sejarah Tanah Jawawali hakim: (Agama Islam)
pejabat urusan agama yang bertindak sebagai wali pengantin perempuan dalam pernikahan jika pengantin perempuan tidak mempunyai wali;
wali kelas:
guru yang diserahi tugas membina murid dalam satu kelas;
wali kota:
kepala kota madya; kepala wilayah kota administratif;
wali mujbir: (Agama Islam)
wali (orang tua, saudara laki-laki, dan sebagainya) yang berhak menikahkan seseorang yang masih gadis tanpa memerlukan izin gadis tsb;
wali murid:
orang yang menjamin dan bertanggung jawab thd seorang anak di sekolahnya, seperti ibu, bapak, saudara;
wali negara:
kepala negara dari negara bagian (pada zaman penjajahan Belanda dan zaman Republik Indonesia Serikat);
wali negeri:
- 1) kepala negeri;
- 2) gubernur jenderal;
wali rumah:
tungganai;
Tip: doubleclick kata di atas untuk mencari cepat
Database utama KBBI merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (Pusat Bahasa)