usaha [usa·ha]
Kata Nomina (kata benda)Apa yang dimaksud dengan usaha?
- 1) kegiatan dengan mengerahkan tenaga, pikiran, atau badan untuk mencapai suatu maksud; pekerjaan (perbuatan, prakarsa, ikhtiar, daya upaya) untuk mencapai sesuatu
contoh: 'bermacam-macam usaha telah ditempuhnya untuk mencukupi kebutuhan hidup usaha meningkatkan mutu pendidikan' - 2) kegiatan di bidang perdagangan (dengan maksud mencari untung); perdagangan; perusahaan
contoh: 'usaha perkayuan mengalami kemajuan usahanya di bidang tenun ikat berkembang pesat'
Apa contoh kalimat menggunakan kata usaha?
Contoh kata usaha adalah: bermacam-macam usaha telah ditempuhnya untuk mencukupi kebutuhan hidup usaha meningkatkan mutu pendidikan.
Kata usaha termasuk kata apa?
Kata usaha adalah Kata Nomina (kata benda).
Kata-kata dari kata dasar usaha
barang usaha:
barang asal;
biaya usaha:
biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan dan memasarkan barang serta biaya administrasi umum;
daya usaha:
kemampuan seseorang memulai suatu aktivitas baru;
hak usaha:
erpah; hak temurun;
ilmu usaha:
ilmu tentang cara mengombinasikan faktor produksi dalam mengusahakan suatu tanaman atau ternak supaya memperoleh keuntungan maksimal dan terus-menerus;
izin usaha:
izin untuk melakukan kegiatan di bidang niaga dengan tujuan mencari untung;
kuasa usaha: (Politik)
orang yang melakukan kewajiban dan pekerjaan duta apabila duta tidak ada;
mitra usaha:
mitra dalam mengadakan suatu usaha;
padang usaha: (Kata kiasan)
lapangan pekerjaan;
pusat usaha:
daerah yang merupakan pusat kegiatan pelayanan ekonomi dengan segala fasilitasnya, msl perkantoran, perdagangan, keuangan, dan rekreasi;
setia usaha:
sekretaris;
tanah usaha:
tanah milik swasta atau tanah pemerintah yang diusahakan orang;
tanda usaha:
lambang yang menggambarkan identitas usaha;
temu usaha:
pertemuan para pengusaha untuk membicarakan masalah perdagangan, produksi, dan sebagainya
contoh: pengusaha harus sering melakukan temu usaha usahausaha bersama:
- 1) usaha gabungan antara pengusaha asing dan pengusaha nasional;
- 2) kegiatan bersama antara dua pengusaha atau lebih;
usaha niaga:
kegiatan jual beli barang dan jasa;
usaha pabrik:
bentuk usaha yang mengolah atau mengubah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi atau bahan jadi (produk);
usaha patungan:
gabungan pengusaha untuk melakukan usaha tertentu;
usaha perkemasan:
usaha pengangkutan barang-barang dalam peti kemas;
usaha tani:
kegiatan usaha yang dilakukan dalam bidang pertanian;
usaha tani campuran:
kegiatan usaha pertanian yang mengombinasikan pengusahaan ternak, tanaman, atau ikan;
usaha tertutup:
badan usaha yang sahamnya tidak dijual kepada masyarakat umum;
Tip: doubleclick kata di atas untuk mencari cepat
Database utama KBBI merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (Pusat Bahasa)